Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Rampok Uang Rakyat

- 4 September 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI kasus korupsi.*
ILUSTRASI kasus korupsi.* /Jurnal Makassar/DOK. PR

Jurnal Makassar - Lagi, Pejabat daerah ditetapkan tersangaka kasus dugaan Korupsi (Rampok Uang Rakyat).

Salah satu yang  terjaring dugaan kasus rampok uang rakyat (Korupsi) yaitu Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Siapa Sidharth Shukla?, Pemeran Shiv di Serial India Balika Vadhu yang Meninggal Karena Serangan Jantung

Budhi Sarwono diduga telah melakukan peratan melawan hukum terkait pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).

"Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan," terang Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat 3 September 2021 kemarin dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 3 September 2021 Sudah Cair Melalui Rekening BCA dan Bank Swasta?

"Malam hari ini, kerja keras tersebut kami menetapkan dua orang tersangka yakni BS dan KA," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah