Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

- 19 April 2022, 18:45 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. /Antara/Sigid Kurniawan/

Baca Juga: Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara, Ternyata Terima Aliran Dana Miliaran Dari Indra Kenz

Di samping itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

SK tersebut berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Dilansir dari laman Kemendagri, Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kemendag Lantai 9.

Baca Juga: Dilirik RANS FC Hingga PSIS Semarang, PSM Makassar Resmi Perpanjang Kontrak Wiljan Pluim

Sebelumnya, pada 2019 lalu, KPK juga sempat memanggil Indrasari Wisnu Wardhana terkait kasus suap impor bawang putih dan juga

Namun, saat itu tersangkanya merupakan I Nyoman Dhamantra selaku mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada KPK, Indrasari tercatat memiliki harta kekayaan Rp4,4 Miliar. Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar yang berlokasi di Bogor dan Tangerang.

Indrasari juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa satu unit mobil Honda Civic dan Honda Scoopy senilai Rp445 juta.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah