Jurnal Makassar - Berikut ini profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Walau telah menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri, masih banyak yang belum mengenal sosoknya. Lalu, siapa Indrasari Wisnu Wardhana?
Baca Juga: Chandrika Chika Sosok Penyebab Putra Siregar Dipenjara, akan Diperiksa Kamis 21 April
Baca Juga: Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Berikut Profilnya
Dirangkum Jurnal Makassar, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.
Ia diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri menggantikan Oke Nurwan yang saat ini menjadi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Selebgram Chandrika Chika, Disebut Penyebab Putra Siregar Masuk Penjara
Baca Juga: Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara, Ternyata Terima Aliran Dana Miliaran Dari Indra Kenz
Di samping itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.
SK tersebut berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
Dilansir dari laman Kemendagri, Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kemendag Lantai 9.
Baca Juga: Dilirik RANS FC Hingga PSIS Semarang, PSM Makassar Resmi Perpanjang Kontrak Wiljan Pluim
Sebelumnya, pada 2019 lalu, KPK juga sempat memanggil Indrasari Wisnu Wardhana terkait kasus suap impor bawang putih dan juga
Namun, saat itu tersangkanya merupakan I Nyoman Dhamantra selaku mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada KPK, Indrasari tercatat memiliki harta kekayaan Rp4,4 Miliar. Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar yang berlokasi di Bogor dan Tangerang.
Indrasari juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa satu unit mobil Honda Civic dan Honda Scoopy senilai Rp445 juta.
Indrasari Wisnu Wardhani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Permata Hijau Group berinisial SMS.
Selain itu, ada juga seorang Manager PT Musim Mas berinisial PT.***