Sepekan Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Mega Proyek Dihentikan Hingga Karangan Bunga di Rumah Jabatan

- 6 Maret 2021, 08:31 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

“Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya,” kata Danny, belum lama ini.

Danny menolak bukan tanpa alasan, sebagai Wali Kota menegaskan dua megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga: Penyidik KPK Temukan Uang Asing Diduga Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

“Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus,” ujar Danny.

Tidak hanya Danny, struktur pemerintahan di Kantor Gubernur juga mengalami perubahan. Sejumlah pejabat utama diganti posisinya oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat ke Nurdin Abdullah Terus Mengalir, KPK: Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini

Pendukung fanatik Nurdin Abdullah tidak ketinggalan dalam kasus ini. Sejumlah karangan bunga mengelilingi rumah jabatan Guberbur Sulsel yang terletak di Jalan Jendral Sudirman.

Usai penangkapan oleh KPK, Rujab Gubernur Sulsel tampak sepi. Tidak seperti hari-hari sebelumnya yang selalu ramai karena agenda pertemuan gubernur biasanya juga dipusatkan di rujab.

Kini sebagai tersangka, Nurdin Abdullah telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK, Jumat 5 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x