Segini Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Siap-Siap Dompet Gendut Bulan Ini

- 1 Juni 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi- Inilah rincian gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga pensiunan ASN
Ilustrasi- Inilah rincian gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga pensiunan ASN /Kementerian perindustrian/

Golongan IV Perwira Menengah Rp3.000.100–Rp5.243.400 dan golongan IV Perwira Tinggi Rp3.290.500–Rp5.930.800.

Besaran gaji pensiunan TNI dalam komponen gaji 13

Besaran gaji purnawirawan TNI per bulan untuk semua golongan yang berlaku di 2023 masih mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2019, sebagai berikut.

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600, golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500, dan golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Baca Juga: Yakin Mau Jadi CPNS 2023? Yuk Intip Segini Besaran Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600 dan golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

Besaran gaji Polri dalam komponen gaji 13

Besaran gaji Polri per bulan untuk semua golongan yang berlaku di 2023, masih mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2019, sebagai berikut.

Golongan I Tamtama Rp1.643.500–Rp2.960.700, golongan II Bintara Rp2.103.700–Rp4.032.600, dan golongan III Perwira Pertama Rp2.735.300–Rp4.780.600

Baca Juga: Alhamdulilah! Gaji 13 Siap Ditransfer, Cek Daftar Penerima Bonus di Sini

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x