Segini Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Siap-Siap Dompet Gendut Bulan Ini

- 1 Juni 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi- Inilah rincian gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga pensiunan ASN
Ilustrasi- Inilah rincian gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga pensiunan ASN /Kementerian perindustrian/

Golongan 3A-3D Rp2.579.400–Rp4.797.000 dan golongan 4A-4E Rp3.044.300–Rp5.901.200.

Besaran gaji pensiunan PNS dalam komponen gaji 13

Besaran gaji pensiunan PNS semua golongan yang berlaku di 2023, masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019, sebagai berikut.

Golongan IA-ID Rp1.560.800–Rp2.014.900 dan golongan IIA-IID Rp1.560.800–Rp2.865.000.

Baca Juga: Rincian Lengkap Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Catat Tanggal Bonus Cair!

Golongan IIIA-IIID Rp1.560.800–Rp3.597.800 dan golongan IVA-IVE Rp1.560.800–Rp4.425.900.

Besaran gaji PPPK dalam komponen gaji 13

Besaran gaji PPPK per bulan untuk semua golongan yang berlaku di 2023 masih mengacu pada PP Nomor 98 Tahun 2020, sebagai berikut:

Golongan 1 Rp1.794.900–Rp2.686.200, golongan 2 Rp1.960.200–Rp2.843.900, dan golongan 3 Rp2.043.200–Rp2.964.200.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gaji PNS Naik 20 Persen di Tahun 2024 ? Ini Kata Pengamat

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x