Kepala BKD Probolinggo Diperiksa KPK Dalam Kasus Jual Beli Jabatan

- 22 Oktober 2021, 16:36 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. /PMJ News

Jurnal Makassar - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin menjalani pemeriksaan di KPK.

Dia dia diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkup pemerintahan Probolinggo.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret mantan Bupati Puput Tantriana Sari (PTS).

Baca Juga: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK Bersama Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Borneo FC BRI Liga 1

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS," jelas Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.

Ali menambahkan, selain Kepala BKD Probolinggo pihaknya juga memanggil memanggil beberapa saksi.

Diantaranya Staf Kecamatan Krenjengan Firman Yuliadi. Firman juga bakal diperiksa untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS).

Baca Juga: Terima SMS Ini Langsung Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair Bulan Oktober, Login di Efrom BRI dan BNI

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah