Sepekan Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Mega Proyek Dihentikan Hingga Karangan Bunga di Rumah Jabatan

6 Maret 2021, 08:31 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Jurnal Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (non aktif) Nurdin Abdullah sudah sepekan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah diamankan oleh penyidik KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 lalu dalam dugaan menerima suap pengadaan barang dan jasa.

Penahanan Nurdin Abdullah sontak membuat kaget sebagian warga di Sulawesi Selatan. Tidak banyak yang menduga Bupati Bantaeng dua periode itu akan berakhir memakai jaket orange.

Baca Juga: KPK Mulai Periksa Nurdin Abdullah Terkait Suap dan Gratifikasi

Setelah Nurdin Abdullah ditahan, sejumlah rencana yang telah dibuatnya dulu kini diujung tanduk.

Proyek Twin Tower misalnya yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia akan dihentikan oleh Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto yang baru Ia lantik.

Tidak hanya itu, Stadion Mattoangin yang notabene bersejarah bagi persepakbolaan di Makassar juga tidak akan dilanjutkan.

Baca Juga: Penggiringan Opini Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Lewat Karangan Bunga, Marwan Mas: Sia-sia

Danny sapaan Ramdhan Pomanto menyebutkan, dua desain yakni Twin Tower dan Stadion Mattoanging itu bagus, tapi tempatnya yang salah.

“Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya,” kata Danny, belum lama ini.

Danny menolak bukan tanpa alasan, sebagai Wali Kota menegaskan dua megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga: Penyidik KPK Temukan Uang Asing Diduga Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

“Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus,” ujar Danny.

Tidak hanya Danny, struktur pemerintahan di Kantor Gubernur juga mengalami perubahan. Sejumlah pejabat utama diganti posisinya oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat ke Nurdin Abdullah Terus Mengalir, KPK: Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini

Pendukung fanatik Nurdin Abdullah tidak ketinggalan dalam kasus ini. Sejumlah karangan bunga mengelilingi rumah jabatan Guberbur Sulsel yang terletak di Jalan Jendral Sudirman.

Usai penangkapan oleh KPK, Rujab Gubernur Sulsel tampak sepi. Tidak seperti hari-hari sebelumnya yang selalu ramai karena agenda pertemuan gubernur biasanya juga dipusatkan di rujab.

Kini sebagai tersangka, Nurdin Abdullah telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Myanmar Memanas, Kedutaan Indonesia Imbau WNI Berdiam di Rumah dan Buka Kontak Informasi

Diperiksa sebagai tersangka, Nurdin Abdullah menyangkal uang yang didapati oleh KPK disejumlah tempat merupakan hasil suap.

Nurdin Abdullah menyebut uang yang ditemukan merupakan sumbangan pembangunan masjid.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler